Skip to content Skip to menu Skip to search

Berita

Demonstran Tolak Lingkaran Survei

Sumber: Media Indonesia, 11 Juli 2008
11/07/2008 11:21

Citra perhitungan cepat telah dirusak lembaga survei yang merangkap sebagai tim sukses calon kepala daerah. Unjuk rasa menolak keberadaan lembaga survei digelar di Mataram, NTB. Sedikitnya 500 orang mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB di Mataram, kemarin. Mereka meminta pemerintah untuk membubarkan Lingkaran Survei Indonesia (LSI).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (Amped) kecewa terhadap LSI terkait Pilkada NTB pada 7 Juli lalu. Pangkal kekecewaan pengunjuk rasa adalah LSI mengeluarkan hasil perhitungan cepat di sebuah stasiun swasta pada pukul 09.00, padahal pencoblosan dilakukan pukul 07.00.

Penolakan terhadap LSI juga dilancarkan Aliansi Masyarakat Peduli Serius (Ampes) yang menggelar unjuk rasa pada Rabu (9/7). Ampes menuding LSI membohongi publik terkait perhitungan cepat hasil pemilihan kepala daerah.

"Sebelum waktu pencoblosan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WITA, LSI telah menyebarkan informasi di beberapa TPS bahwa pasangan Tuan Guru Bajang (Zainul Majdi-Badrul Munir) yang memenangi Pilkada sehingga sangat mempengaruhi masyarakat pemilih", kata koordinator AMpes El Jalaludin saat berorasi di depan kantor KPU NTB.

Penolakan terhadap LSI juga dilakukan masyarakat Sitaro di Sulawesi Utara. Pada sabtu (28/6), sekitar 136 anggota LSI dan Jaringan Isu Publik (JIP) dilarang warga untuk mendarat di Pelabuhan Ulu. Para anggota LSI itu dipaksa bertahan di atas KM Margareth, kapal penumpang yang membawa mereka dari Manado. Tim LSI akhirnya dipulangkan ke Manado dengan KM Ekspress Bahari.

Di Jakarta, kemarin, Direktur LSI Denny JA menyatakan kritik yang dilancarkan demonstran di Mataram itu dengan sendirinya akan terjawab oleh hasil survei LSI yang selama ini selalu akurat.

Mesin Politik Lembaga survei merangkap tim sukses calon kepala derah menjadi fenomena belakangan ini. Karena itulah, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti meminta KPUD untuk mengatur mekanisme publikasi penghitungan cepat hasil Pilkada. Pasalnya, publikasi yang bersifat prematur dapat mempengaruhi asumsi kebenaran publik.

Menurut Ray, fenomena lembaga survei yang merangkap sebagai mesin politik Pilkada, sah-sah saja. Karena, hal tersebut tidak diatur dalam konstitusi. Namun ia menambahkan, yang menjadi masalah adalah apabila hasil penghitan cepat itu dipublikasikan lembaga survei yang merangkap sebagai mesin politik. "Hal ini rawan menimbulkan kesimpulan publik yang salah. Hasil seharusnya hanya boleh dipublikasikan kepada publik oleh lembaga berwenang, yakni KPUD," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi menyarankan agar lembaga survei tidak merangkap sebagai tim sukses kepala derah. Jika lembaga survei merangkap sebagai mesin politik calon kepala daerah, mestinya lembaga itu menyatakan dirinya secara terbuka sebagai mesin politik.

Jojo menjelaskan selama ini mayarakat menganggap lembaga survei hidup di ranah akademik. Jika lembaga survei yang merangkap mesin politik tidak terbuka, rakyat akan curiga yang pada akhirnya menuai penolakan dan unjuk rasa. "Demonstrasi di beberapa daerah itu adalah wujud kemarahan masyarakat karena merasa dibohongi oleh lembaga survei" ujar Jojo di Jakarta, kemarin.

Jojo meminta lembaga survei yang merangkap mesin politik itu harus berani menyatakan lembaganya bukan lembaga akademik. "sehingga, masyarakat bisa menilai mana lembaga survei yang benar-benar objektif mana yang tidak".