Skip to content Skip to menu Skip to search

Berita

Publik Nilai Pancasila Sistem Terbaik

Sumber: Suara Karya, 25 Agustus 2006
28/08/2006 12:13

Penerapan sejumlah peraturan daerah (perda) bernuansa Islam di sejumlah daerah tidak menggambarkan keinginan mayoritas rakyat Indonesia. Sebagian besar rakyat tetap melihat ideologi Pancasila sebagai sistem kenegaraan terbaik di tengah Indonesia yang majemuk. Hanya sebagian kecil masyarakat yang menginginkan Indonesia mengembangkan negara Islam ala Timur Tengah atau pun negara demokrasi dengan mengambil model negara Barat. Demikian dipaparkan Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, saat memaparkan hasil survei LSI tentang respons publik atas perda bernuansa syariat Islam, kemarin, di Jakarta.

LSI melakukan survei di 33 provinsi pada 28 Juli - 3 Agustus 2006 dengan metode multi-stage random sampling dan wawancara tatap muka dengan margin of error 3,8%. Selain tidak setuju dengan perda syariat Islam, mayoritas responden (total 700 orang) juga setuju penerapan hukum nasional yang menjamin keberagaman.

Hasil survei juga menyebutkan, 69,6% responden tetap mengidealkan Indonesia mengembangkan sistem kenegaraan berdasarkan Pancasila. Hanya 3,5% responden yang menginginkan Indonesia seperti negara demokrasi Barat, dan 11,5% memimpikan seperti negara Islam di Timur Tengah. Idealisme sistem kenegaraan Pancasila, bukan demokrasi ala Barat atau ala Timur Tengah, ternyata menyebar rata di mayoritas responden. Bahkan 67,4% responden beragama Islam berpandangan sama tentang sistem kenegaraan berdasarkan Pancasila, walau tidak sebesar mereka yang Kristen (81,7%) dan agama lain (90,9%).

"Idealisme terhadap Pancasila bisa pula dianggap pilihan mayoritas rakyat agar negara kita mengembangkan sistem yang berakar dari kultur, tradisi, dan sejarah Indonesia sendiri," kata Denny .

Mayoritas responden yang beragama Islam (61,7%) lebih memilih hukum nasional yang menjamin keberagaman. Sementara mayoritas responden yang beragama Kristen (78,5%) maupun agama lain (90,9%) juga mendukung penerapan hukum nasional.

Denny menyebutkan bahwa mayoritas Muslim Indonesia sejak lama berorientasi lebih banyak kepada keberagaman dan kebangsaan. Itu dapat dilihat dari pemilu bebas yang dilaksanakan pada tahun 1955, 1999, dan 2004. Pemilu-pemilu tersebut dimenangkan parpol yang berbasiskan kebangsaan (PNI, PDIP, Golkar), dan bukan parpol yang berasaskan Islam.

Penerapan asas tunggal Pancasila di era Orba ternyata berpengaruh besar terhadap pembentukan kesadaran akan keberagaman. Apalagi Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sejak lama ikut mendeklarasikan pentingnya asas tunggal Pancasila sebagai basis bernegara.

Di sisi lain, survei LSI ini juga menunjukkan bahwa mayoritas responden setuju penerapan UU Antikemaksiatan. Lebih dari 80% responden setuju aturan yang melarang peredaran minuman keras, perjudian, dan pelacuran. Namun mayoritas (53%) setuju aturan maksiat diatur dalam KUHP, sehingga tidak perlu dibuat perda.