Konferensi Pers
Persepsi Publik Aceh dan Nasional Atas Kondisi Aceh
Aceh Menjelang Setahun MOU Helsini
Analisis Survei Nasional ( Agustus 2006) dan Survei Aceh ( Juli 2006)
11/08/2006 10:39Menjelang setahun ditanda-tanganinya MOU Helsinki, publik semakin optimis dengan masa depan perdamaian di Aceh. Sekitar 67% publik Aceh puas dengan kondisi Aceh saat ini. Sementara di kalangan publik nasional, lebih banyak yang puas dengan kondisi Aceh saat ini dibandingkan yang tak puas (puas 47.1%. tak puas 19.2%). Sebanyak 56.7% publik Aceh yakin kondisi sekarang akan membawa kepada perdamaian. Sementara di kalangan publik nasional, lebih banyak yang yakin akan datang perdamaian di Aceh dibandingkan yang tidak yakin (yakin 43.9%, tak yakin 26.8%)
Namun menjelang setahun MOU Helsinki, masih menyisakan kerikil yang secepatnya perlu diatasi. Salah satunya, 81.2% publik nasional menginginkan GAM mengambil inisiatif untuk membubarkan diri. Jauh lebih banyak publik nasional yang tak bisa menerima jika tokoh GAM menang pilkada dibandingkan yang bisa menerima (bisa menerima 26.2%, tak bisa menerima 46.7%)
Demikianlah sebagian temuan survei yang dikerjakan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Survei dikerjakan dua kali. Pertama, survei Aceh, 18-21 Juli 2006. dan kedua, survei nasional, 28 Juli-3 Agustus 2006. Di kedua survei itu, rersponden dipilih berdasarkan metode standard, multi-staged random sampling, dengan metode wawancara tatap muka. Di Aceh, jumlah responden yang dipilih secara acak sebesar 440 orang, dengan margin of error sekitar 4.8%. Sedangkan survei nasional mencakup 33 propinsi dengan jumlah responden 700 orang dan margin of error sekitar 3.8%.
MOU Helsinki bagi penduduk Aceh tak hanya membawa perubahan rasa aman. Yang jauh lebih spektakuler, MOU Helsinki itu ikut mengubah public mood orang aceh terhadap Indonesia. Sebelum diterapkannya MOU Helsinki, rasa kebanggan orang Aceh terhadap Indonesia sangat minor. Kini mayoritas warga Aceh lebih merasa sebagai warga Indonesia (57.8%) dibandingkan warga suku tertentu atau agama tertentu, 77.7% merasa bangga menjadi orang Indonesia, 53.3% bersedia berperang membela NKRI melawan negara lain. Jelaslah ini perubahan sentimen yang sangat positif bagi tumbuhnya rekonsiliasi dan bersatunya kembali masayarakat Aceh dalam pangkuan Indonesia.
Selesainya UU pemerintahan Aceh juga merupakan tonggak penting menjelang setahun MOU Helsinki. UUPA ini yang akan menjadi platform dan kerangka acuan bagi aneka persoalan politik, ekonomi dan sosial budaya. Memang UUPA ini belum tersosialisasi secara luas. Sebanyak 58.1% publik Aceh sama sekali belum pernah membaca baik sebagian atau seluruh UUPA itu. Sementara di kalangan publik nasional sebnayak 75.7% yang mengaku sama sekali belum pernah membaca baik sebagian atau seluruh UUPA.
Namun ketika diminta pendapat mengenai prinsip umum UUPA, untuk soal ekonomi dan sosial budaya, baik mayoritas publik Aceh dan mayoritas publik nasional menyetujui prinsip itu. Hanya soal aturan politik saja, publik di Aceh dan publik nasional memberikan respon yang berbeda. Sebanyak 58% publik Aceh setuju dengan adanya partai lokal di Aceh, sementara hanya 17.2% publik nasional yang setuju. Mengenai dibolehkannya calon independen maju sebagai calon kepala daerah, 54.1% publik Aceh setuju, sementara hanya 29.9% publik nasional yang setuju.
Menjelang setahun MOU Helsinki, Aceh menyisakan empat masalah pokok yang harus segera mendapatkan perhatian. Pertama, masa depan GAM setelah setahun disetujuinya MOU Helsinki, apalagi nanti setelah terselenggaranya pilkada Aceh. Apakah GAM akan tetap bertahan atau sebaiknya mengambil inisiatif membubarkan diri dan berganti nama. Kelompok GAM dapat memilih nama baru dengan menghilangkan kata ”Merdeka,” sebagai komitmen bersatunya kembali Aceh dalam pangkuan Indonesia. Sebanyak 81.2% publik nasional mengharap saatnya GAM membubarkan diri.
Kedua, isu pemekaran propinsi di Aceh segera membelah penduduk Aceh dan Indonesia pada umumnya dalam pro dan kontra. Publik yang inginkan Aceh tetap utuh seperti sekarang atau Aceh yang dibelah menjadi tiga propinsi kurang lebih sama kuatnya. Setidaknya, setelah pilkada Aceh Desember 2006, harus sudah ada keputusan politik mengenai hal itu agar Aceh tidak terombang ambing dalam ketidak pastian.
Ketiga, sentimen anti terhadap GAM di kalangan publik nasional masih sangat tinggi. Mayoritas masih tak bisa menerima tokoh GAM menang pilkada. Jika tokoh GAM memenangkan mayoritas pilkada di belasan kabupaten Aceh atau di propinsi Aceh awal Desember nanti, memang ini akan menimbulkan masalah baru. Namun masalah ini tak akan ada jika sebelum pilkada, GAM secara resmi sudah berganti nama dan menghilangkan label yang mengarah kepada tujuan Aceh Merdeka.
Keempat, persoalan ekonomi masyarakat tak kunjung membaik. Hanya di bawah 30% populasi Aceh menganggap kondisi ekonomi Aceh baik. Mayoritas merasa ekonomi Aceh buruk. Jika MOU Helsinki, UUPA dan pilkada desember 2006 nanti tak kunjung berujung pada membaiknya ekonomi masyarakat, akan muncul skeptisisme dan sinisme baru masyarakat. Publik sulit dibuat mengerti bahwa persoalan politik adalah satu hal, dan persoalan ekonomi adalah hal lainnya. Proses perdamaian yang sekarang ini mereka rasakan, memang mereka harapkan berujung kepada perbaikan tingkat kesejahteraan ekonomi. Tantangan elit nasional dan Aceh saat ini, termasuk elit GAM, adalah mendamai Aceh sekaligus membuatnya sejahtera.
Download File IniMATERI_KONFERENSI_PERS_1_TAHUN_MOU_HELSINKI_1.ppt
